Sosialisasi TP3 dan Konsultasi Koster/TU Klasis Makassar
Sosialisasi TP3
Badan Pekerja Klasis Makassar melaksanakan Sosialisasi Tim Perencana Program Pengembangan Gereja Toraja untuk jemaat-jemaat se-Klasis Makassar, di Gedung Gereja Toraja Jemaat Bawakaraeng, 25 Mei 2013. Sosialisasi ini dibawakan oleh Pdt. Soleman Allolinggi, mantan Ketua TP3GT yang sekarang menjabat Sekum BPS Gereja Toraja.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Sidang Klasis Makassar 2012, Keputusang Sidang Sinode 2006 dan Keputusan Sidang Sinode 2011. Dalam keputusan Sidang Sinode Am No.17/2011 tentang tugas TP3GT pada lingkup Klasis dan jemaat, ditugaskan agar (1) TP3GT memperjelas tugas TP3GT pada lingkup klasis dan jemaat dan (2) untuk menyelenggarakan TOT kepada TP3GT klasis dan Jemaat. Namun ditegaskan pula adanya Keputusan Sidang Sinode Am No.13/2006 tentan Tim Perencana Program Pengembangan Gereja Toraja bahwa BPM dan BPK dapat membentuk TP3 sesuai kebutuhan dan ketersediaan SDM. Keputusan SSA 2006 menegaskan posisi TP3 yang dibentuk oleh Badan (BPMJ/BPK) bukan oleh sidang majelis jemaat dan tidak wajib dibentuk di jemaat/klasis.
Konsultasi Koster dan TU Klasis Makassar
Konsultasi Koster dan Tata Usaha (TU) jemaat se-Klasis Makassar dilaksanakan setelah sosialisasi TP3. Dasar kegiatan ini adalah keputusan sidang Klasis Makassar 2012. Kegiatan ini dipandu oleh Pdt. Paul Patanduk dan Pdt. Soleman Allolinggi.
Para Tata Usaha dan Koster gereja mendapatkan pemahaman teologis dan saling berdiskusi diantara tata usaha dan koster. Sharing pelayanan dibidang administrasi dan kebersihan/perlengkapan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pelayanan TU dan Koster.
Filed under: About Gereja Toraja | Tagged: Gereja Toraja, Konsultasi Koster dan TU Gereja, Koster Gereja, TU Gereja |
Tinggalkan komentar