TRINITAS – ALLAH TRITUNGGAL

picture45

Oleh: Paulus M. Tangke

Kata trinitas berasal dari bahasa Latin, yang berarti “ketigaan” (trinus-tiga-tiga), yang dipahami sebagai ajaran keesaan: Bapa-Putra-Roh Kudus. Istilah Trinitas atau tritunggal tidak terdapat dalam Alkitab. Sejarah Trinitas atau tritunggal telah mulai dipergunakan oleh Tertullianus (abad 2 M: 120-225). Istilah substansi (zat) dan persona (pribadi) berasal darinya. Tertullianus merumuskan bahwa Tuhan Allah adalah satu dalam pribadiNya/zatNya dan tiga dalam personaNya/pribadiNya/oknumNya (una substantia, tres personae). tetapi barulah pada abad ke-4 kata Tritunggal mendapat tempat resmi dalam teologi Kristen (melalui konsili Nicea 325 dan Konsili Konstantinopel—menyusul konsili Teledo [589 M] Baca lebih lanjut

Transparansi Mewujudkan Good Governance

Perwujudan kepemerintahan yang baik (good governance) yang sasaran pokoknya adalah terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang: professional, berkepastian hukum, transparan, akuntabel, memiliki kredibilitas, bersih dan bebas KKN; peka dan tanggap terhadap segenap kepentingan dan aspirasi yang didasari etika, semangat pelayanan, dan pertanggungjawaban public; dan, integritas pengabdian dalam mengemban misi perjuangan bangsa untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara (Mustopadidjaja, 2003 :261).

Salah satu aktualisasi nilai dan prinsip-prinsip “GG” adalah Transparansi. Aparatur dan sistem manajemen publik harus mengembangkan keterbukaan dan sistem akuntabilitas. Bersikap terbuka dan bertanggungjawab untuk mendorong para pimpinan dan seluruh sumber daya manusia di dalamnya berperan dalam mengamalkan dan melembagakan kode etik dimaksud, sehingga dapat menjadikan diri mereka sebagi panutan masyarakat; dan itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tanggungjawab dan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara. Upaya pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha, peningkatan dan kemitraan, selain: memerlukan keterbukaan birokrasi pemerintah; juga memerlukan langkah-langkah yang tegas dalam mengurangi peraturan dan prosedur yang menghambat kreativitas mereka; memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam proses penyusunan peraturan kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Pemberdayaan dan keterbukaan akan lebih mendorong; akuntabilitas dalam pemanfaatan sumber daya, dan adanya keputusan-keputusan pembangunan yang benar-benar diarahkan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta dilakukan secara riil dan adil sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Prinsip Transparansi ini telah disepakati, sebagai salah dari 10 prinsip, dari Asosiasi Pemerintahan Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesai (APEKSI), dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), yaitu: partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi dan efektifitas, dan profesionalisme.

Transparansi adalah keterbukaan pemerintahan dalam membuat kebijakan-kebijakan, sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh DPR dan masyarakat. Transparansi pada akhirnya akan menciptakan horizontal accountabilility antara pemerintah dengan masyarakat. Ini akan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan responsive terhadap aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Keterbukaan pemerintahan merupakan syarat mutlak bagi suatu pemerintahan yang efisien. Keterbukaan mengandung makna bahwa setiap orang mengetahui proses pengambilan keputusan oleh pemerintah. Dengan mengetahui memungkinkan masyarakat itu memikirkan dan pada akhirnya ikut memutus.

Ada tiga unsur utama keterbukaan pemerintah yang memungkinkan peran serta masyarakat: mengetahui proses pengambilan keputusan rancangan rencana (meeweten); memikirkan bersama pemerintah mengenai keputusan/rancangan rencana yang dilakukan pemerintah (meedenken); dan memutuskan bersama pemerintah (meebelissen).

Prinsip transparansi ini tidak hanya berhubungan dengan hal-hal yang menyangkut keuangan. Keterbukaan pemerintah meliputi 5 (lima) hal:

1. Keterbukaan dalam hal Rapat-rapat. Para birokrat mestilah terbuka dalam melaksanakan rapat-rapat yang penting bagi masyarakat. Keterbukaan dalam hal rapat ini memungkinkan para birokrat serius memikirkan hal-hal yang dirapatkan, dan masyarakat dapat memberikan pendapatnya pula.

2. Keterbukaan Informasi. Keterbukaan informasi ini berhubungan dengan dokumen-dokumen yang perlu diketahui oleh masyarakat. Misalnya, informasi mengenai pelelangan atau penerimaan pegawai.

3. Keterbukaan prosedur. Keterbukaan prosedur ini berhubungan dengan prosedur pengambilan keputusan maupun prosedur penyusunan rencana. Keterbukaan prosedur ini merupakan tindak pemerintahan yang bersifat publik. Misalnya, keterbukaan rencana pembebasan tanah, rencana pembangunan Mall atau rencana tata ruang.

4. keterbukaan register. Register merupakan kegiatan pemerintahan. Register berisi fakta hukum, seperti catatan sipil, buku tanah, dan lain-lain. Register seperti itu memiliki sifat terbuka, artinya siapa saja berhak mengetahui fakta hukum dalam register tersebut. Keterbukaan register merupakan bentuk informasi pemerintahan.

5. Keterbukaan menerima peran serta masyarakat. Keterbukaan Peran serta ini terjadi bila: adanya tersedia suatu kesempatan bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapatnya terhadap pokok-pokok kebijakan pemerintah; adanya kesempatan masyarakat melakukan diskusi dengan pemerintah dan perencana; dan adanya pengaruh masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut. Peran serta merupakan hak untuk ikut memutus. Hal ini menjadi bentuk perlindungan hukum preventif. Peran serta ini dapat berupa pengajuan keberatan terhadap rancangan keputusan atau rencana pemerintah, dengar pendapat dengan pemerintah, dan lain-lain.

Personafikasi Hikmat dalam Kitab Kebijaksanaan Salomo dan Sirakh

Personafikasi Hikmat dalam Kitab Kebijaksanaan Salomo dan Sirakh

Oleh: Paulus M. Tangke

1. Deuterokanonika: Kitab Kebijaksanaan Salomo Personafikasi metaforis hikmat semakin berkembang dalam kitab Hikmat / Kebijaksanaan Salomo, dari zaman antar-perjanjian menjelang zaman Yesus (sesudah tahun 150 sM, lht. Weiden, 1995:326). Kitab ini, Kebijaksanaan Salomo, bagi gereja Protestan masuk kategori Apokrifa (Deuterokanonika), bagi Roma Katolik dan tradisi-tradisi Ortodoks kedua kitab tersebut bersifat kanonik (menjadi bagian dari kanon Kitab Suci, atau dipandang berwibawa Baca lebih lanjut

TRINITAS

Kata trinitas berasal dari bahasa Latin, yang berarti “ketigaan” (trinus-tiga-tiga), yang dipahami sebagai ajaran keesaan. Bapa-Putra-Roh Kudus. Istilah Trinitas atau tritunggal tidak terdapat dalam Alkitab. Sejarah Trinitas atau tritunggal telah mulai dipergunakan oleh Tertullianus (abad 2 M: 120-225). Istilah substansi (zat) dan persona (pribadi) berasal darinya. Tertullianus merumuskan bahwa Tuhan Allah adalah satu dalam pribadiNya/zatNya dan tiga dalam personaNya/pribadiNya/oknumNya (una substantia, tres personae). tetapi barulah pada abad ke-4 kata Tritunggal mendapat tempat resmi dalam teologi Kristen (melalui konsili Nicea 325 dan Konsili Konstantinopel—menyusul konsili Teledo [589 M] yang menegaskan bahwa Roh Kudus adalah hakikat Allah yang berasal dari Bapa dan Anak).

1. Trinitas dalam Perjanjian Lama

Pertama kali diperkenalkan unsur trinitas dalam Perjanjian Lama, yaitu Kej 1:1-3: ”Pada mulanya, waktu Allah mulai menciptakan alam semesta, bumi belum berbentuk, dan masih kacau-balau. Samudra yang bergelora, yang menutupi segala sesuatu, diliputi oleh gelap gulita, tetapi kuasa Allah bergerak di atas permukaan air. Allah berkata, “Jadilah terang!” Lalu ada terang.”. Ada Allah, Firman, dan Kuasa. Firman Allah diperkenalkan sebagai pribadi yang mempunyai kuasa mencipta, sekaligus diperkenalkan Roh Allah sebagai pembawa hidup dan ketertiban bagi seluruh ciptaan. Sejak awal penciptaan telah dinyatakan suatu pusat kegiatan dari tiga yang satu seutuhnya. Allah sebagai pencipta membuat alam semesta sebagai karya pikiranNya, mengungkapkan pikirannya dalam wujud Firman, dan Rohnya bekerja sebagai asas yang menghidupkan. Kegiatan Allah dalam penciptaan dan pemerintahanNya kemudian dihubungkan dengan Firman yang dipersonafikasikan sebagai Hikmat (Ams 8:22), juga dihubungkan dengan Roh sebagai Pembagi segala berkat dan sumber kekuatan badani, semangat, kebudayaan dan pemerintahan.

2. Trinitas dalam Perjanjian Baru

Ungkapan yang menyiratkan ajaran Tritunggal dalam Perjanjian Baru dapat dikelompokkan menjadi empat bagian. Pertama, ada beberapa perikop yang dengan sengaja menggunakan rumusan Tritunggl. Dalam Matius 28:19: “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus”. Nama Bapa, Anak dan Roh Kudus muncul dalam rumusan baptisan. Ini merupakan bukti yang jelas mengenai pemikiran jemaat Kristen mula-mula yang menghubungkan secara erat nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Demikian juga dalam 2 Kor 13:13: “Kasih karunia Tuhan Yesus Kristus, dan kasih Allah, dan persekutuan Roh Kudus menyertai kamu sekalian.” Dalam ayat tersebut, Paulus menambahkan ucapan berkat penutup dengan menyebutkan Allah, Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus. Paulus tidak membuat perbedaan status diantara ketiganya. Sehingga dapat ditaruk kesimpulan bahwa Paulus memandang mereka sebagai tiga Oknum yang setara. Bentuk salam yang sama seperti itu terdapat dalam Wahyu 1:4. Dalam Salam tersebut Allah disebut sebagai Dia, yang ada, yang sudah ada, dan yang akan datang. Roh Kudus disebut sebagai “tujuh roh:, dan Anak disebut sebagai Yesus Kristus. Kedua, perikop yang memakai bentuk tiga serangkai. Dalam Efesus 4:4-6, Paulus berbicara mengenai “satu Roh, satu Tuhan, satu Allah dan Bapa. Bentuk tritunggal seperti itu terdapat juga dalam 1 Kor 12:3-6, yang menyatakan bahwa masing-masing Oknum tersebut diperkenalkan dengan kata sifat “satu” dan dalam urutan Roh, Tuhan dan Allah, seperti dalam Efesus 4. Demikian juga dalam 1 Petrus 1:2: “yaitu orang-orang yang dipilih, sesuai dengan rencana Allah, Bapa kita, dan yang dikuduskan oleh Roh, supaya taat kepada Yesus Kristus dan menerima percikan darah-Nya. Kiranya kasih karunia dan damai sejahtera makin melimpah atas kamu.” Ketiga, terdiri dari perikop yang menyebutkan ketiga Oknum itu secara bersama-sama, tetapi tanpa diungkapkan dalam struktur tritunggal yang jelas. Hal ini kita dapatkan dalam Galatia 4:4-6, dimana dinyatakan bahwa Allah telah menyuruh Roh AnakNya kedalam hati kita; Markus 1:9-11, yang menyatakan dalam pembaptisan Yesus, Bapa dan Roh juga terlibat; Roma 8:1: ” Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus. Hubungan yang erat antara Bapa, Anak dan Roh Kudus dalam perikop tersebut bukanlah hal yang kebetulan saja. Keempat, kelompok yang paling penting karena menunjukkan hubungan antara Oknum-oknum Tritunggal yang berbeda. Dalam Yoh 14:26: “tetapi Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku, Dialah yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu.” Bapa yang mengutus Roh Kudus dalam nama Anak. Sesungguhnya, Anak juga mengutus Roh Kudus yang berasal dari Bapa. Ketiga oknum terlibat dalam pernyataan kebenaran kepada manusia. tak dapat disangkal bahwa kontribusi ayat-ayat ini bagi kesaksian Perjanjian Baru yang berkenaan dengan Tritunggal adalah unik (lihat juga Yoh 15:26; 16:15).

3. Perbedaan dan Kesatuan Trinitas

Menurut Calvin, Alkitab memperlihatkan kepada kita adanya perbedaan antara Bapa dan Firman, antara Firman dan Roh Kudus. Namun, perbedaan tersebut mesti ditanggapi dengan rasa hormat yang besar dan dengan hati-hati, sebagaimana diperingatkan kepada kita oleh kebesaran rahasia itu. Penyataan Gregorius Nazianze sangat menyenangkan hati Calvin. Gregorius berkata: “begitu saya pikirkan yang Esa, maka segera ketiganyalah yang berseri-seri disekeliling saya; dan begitu saya bedakan ketiganya, maka segera saya dibawa kembali kepada yang Esa”. Jadi kita juga jangan sampai membayangkan ketritunggalan Pribadi-pribadi yang sedemikian rupa, hingga pikiran kita tetap terbagi serta bimbang dan tidak segera dibawa kembali kepada kesatuan itu. Bapa, Anak, dan Roh: Kata-kata ini memang menunjuk pada perbedaan yang sesuai dengan kenyataan, supaya tak ada yang mengira bahwa kata-kata itu merupakan julukan saja, yaitu hanya untuk menyatakan Allah dengan berbagai cara menurut karyaNya. Tetapi, kita harus ingat bahwa ini merupakan perbedaan dan bukan pembagian. Anak mempunyai kehasan yang membedakanNya dari Bapa: sebab tak mungkin Firman ada bersama-sama dengan Allah, kecuali jika Firman itu lain dari Bapa, dan tak mungkin Firman itu mempunyai kemuliaan dihadapan Bapa jika tidak berbeda dari Bapa (band. Yoh 1:1,14). Demikian pula, Anak itu membedakan Bapa dari diriNya (band. Yoh 5:32). Lagi pula yang turun ke bumi bukan Bapa, melainkan Yang Keluar dari Bapa; yang mati dan bangkit kembali bukan Bapa, melainkan yang diutus oleh Bapa. Perbedaan antara Roh Kudus dengan Bapa dinyatakan oleh Kristus, waktu Dia berkata bahwa Roh Kudus itu terbit dari Bapa; perbedaan antara Roh Kudus dengan diriNya dinyatakanNya setiap kali Dia menyebutNya sebagai “se-Orang lain”, seperti pada saat Dia menyatakan bahwa Dia akan mengutus seorang Penolong yang lain; dan juga dalam beberapa tempat lainnya (band. Yoh 14:16). Perbedaan yang dapat dilihat pada Yang Tritunggal, yaitu: Bapalah yang dianggap pangkal penggerak segala kegiatan, sumber dan asal segala sesuatu; Anaklah yang dianggap mempunyai hikmat dan kebijaksanaan, dan pengaturan segala kegiatan; dan Roh Kudus dipandang sebagai sebab yang membuat kegiatan itu ampuh dan berhasil. Lagi pula, keabadian Bapa juga menjadi keabadian Anak dan keabadian Roh, mengingat bahwa Allah tak pernah mungkin tanpa hikmat dan kekuatanNya, dan bahwa dalam keabadian tidak perlu dicari mana yang lebih dahulu dan mana yang kemudian. Namun tidak sia-sia juga bila kita memperhatikan urutan Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Bapa disebut Yang pertama; kemudian Anak sebagai yang berasal dari Bapa; dan selanjutnya Roh Kudus sebagai yang berasal dari Bapa dan Anak. Pikiran orang sudahlah wajar untuk cenderung lebih dulu memperhatikan Allah. HikmatNya yang bersumber padaNya, akhirnya KekuatanNya yang dipakaiNya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskanNya. Agustinus mengatakan: “Yang dimaksud dengan sebutan-sebutan yang menunjukkan perbedaan ini ialah hubungan yang ada antara Pribadi yang satu dengan yang lain, bukan zat yang membuat ketiga-tiganya merupakan keesaan. … Kristus dinamakan Allah, bilamana dilihat berhubungan dengan diriNya sendiri. Berhubung dengan Bapa, Dia dinamakan Anak. Demikian pula Bapa, dilihat berhubung dengan diriNya sendiri, dinamakan Allah; berhubung dengan Anak, Dia dinamakan Bapa. Yang dinamakan Bapa bila dilihat dalam hubungan dengan Anak, bukanlah Anak; demikian pula yang dinamakan Anak dilihat dalam hubungan dengan Bapa, bukanlah Bapa. Tetapi yang dinamakan Bapa dilihat dalam hubungan dengan diriNya sendiri, dan yang dinakan Anak dilihat dalam hubungan dengan diriNya sendiri, adalah Allah yang Sama”. Calvin sangat menjaga ketat ajaran mengenai Trinitas. Karena itu, Ia setuju ketika Michael Servet (1510-1553) seorang dokter yang menolak Trinitas dihukum mati.

4. Implikasi Ajaran Trinitas

Ada beberapa implikasi ajaran Trinitas atas keesaan Allah, sifat kekekalan, kesederajatan, dan nilai praktis. 1. Ajaran ini tidak bertentangan dengan ajaran mengenai keesaan Allah. Ada tiga pribadi atau oknum di dalam satu hakikat. Sekalipun tidak ada persamaan di dalam pengalaman manusia untuk menjelaskan atau mengilustrasikan ajaran trinitas, namun analogi akal manusia memberikan sedikit petunjuk. Akal manusia sanggup berdialog dengan dirinya sendiri dan pada saat yang sama mampu memberi putusan terhadap apa yang telah dipertimbangkannya. Trinitas dapat kitra samakan dengan hal tersebut. 2. perbedaan-perbedaan tersebut bersifat kekal. Hal ini jelas dari ayat-ayat yang menyatakan bahwa Yesus sudah ada bersama dengan Bapa sejak dahulu kala (Yoh 1:1-2; 17:5; Filipi 2:6). Demikian juga ayat-ayat yang menandaskan keabadian Roh Kudus (kej 1:2; Ibrani 9:14). Sifat hubungan kekal antara Bapa dengan Anak biasanya disebut “generation” (sifat diperanakkan), sedangkan hubungan antara Bapa dan Anak, disatu pihak, dengan Roh Kudus, dipihak lain, disebut “procession” (hal berasal dari). Yang dimaksud dengan hubungan yang pertama ialah “pancaran atau emanasi kekal”. Allah berfirman, “AnakKu engkau! Engkau telah Kuperanakkan pada hari ini!” (Mazmur 2:7b). Istilah ‘hari ini’ dalam ayat tersebut menunjukkan masa kini yang kekal. Ketika Yesus berkata: “Sebab sama seperti Bapa mempunyai hidup dalam diriNya sendiri, demikian juga diberikanNya Anak mempunyai hidup di dalam diriNya sendiri” (Yoh 5:26). Yang dimaksud Yesus ialah suatu pemberian hidup secara kekal dari Bapa kepada Anak. Istilah “hal berasal dari”, seperti yang digunakan untuk Roh Kudus artinya kurang lebih sama dengan istilah “sifat diperanakkan” dalam hubungan dengan Sang Putra, kecuali bahwa Roh Kudus “keluar” atau berasal dari Bapa maupun Anak. 3. Ketiga Oknum Trinitas Sederajat. Kenyataan kesatuan trinitas, tidak meniadakan penetapan urutan bahwa Allah Bapa adalah yang pertama, Allah Anak yang kedua, dan Allah Roh Kudus yang ketiga. Urutan ini bukanlah perbedaan dalam kemuliaan, kuasa atau usia. Roh dan Anak adalah sederajat dengan Bapa, sekalipun Mereka tunduk kepada Bapa. Sikap tunduk ini adalah sikap sukarela dan bukan terpaksa karena keadaan, seprti ungkapan Fil 2:5-7. 4. Ajaran ini memiliki nilai praktis yang tinggi. Pertama, ajaran ini membuka pintu bagi kasih abadi. Kasih sudah ada sebelum alam diciptakan, namun kasih memerlukan objek. Kasih senantiasa mengalir diantara ketiga oknum trinitas. Kedua, hanya Allah yang dapat menyatakan keadaan Allah. Dengan cara Allah Bapa mengutus Allah Anak, maka Allah dapat dinyatakan. Ketiga, hanya Allah yang dapat mengadakan pendamaian karena dosa. Hal ini dilakukanNya melalui penjelmaan Allah Anak. Keempat, kita sulit memikirkan adanya kepribadian tanpa masyarakat. Oknum-oknum ke-Allahan berhubungan satu dengan yang lain dalam keselarasan yang sempurna, suatu masyarakat yang sempurna. Jika tidak ada trinitas maka takkan ada penjelmaan, tidak ada penebusan yang objektif, dan karena itu tidak ada penyelamatan; karena takkan ada oknum yang mampu bertindak sebagai Pengantara antara Allah dan manusia.

Catatan: huruf Ibrani dan Yunani tidak akan jelas terbaca/tidak dikenali bila komputer anda belum terinstall huruf Ibrani/Yunani).

PENDIRIAN RUMAH IBADAH

Tata cara pendirian rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadah. Baca lebih lanjut

TIGA DIMENSI KRISTOLOGI HIKMAT

by.paulusmtangke

Tiga dimensi Kristologi Hikmat dapat kita lihat pada gambar berikut ini:

Pada Gambar 1, kita melihat dimensi Kristologi Hikmat mencakup dimensi Pra-Eksistensi Historis (prae existentia), dimensi Eksistensi Historis (Yesus Sejarah), dan dimensi Pasca-Eksistensi Historis (post existentia, Yesus Kepercayaan). Dimensi pra-eksistensi Baca lebih lanjut

KRISTOLOGI HIKMAT MENERANGI YESUOLOGI (YESUS SEJARAH)

KRISTOLOGI HIKMAT MENERANGI YESUOLOGI (YESUS SEJARAH)

by.paulusmtangke

Pengkajian Yesus Sejarah yang telah berkembang semakin kuat dikalangan para teolog, pada satu sisi sangat menolong kita memahami Yesus Sejarah, namun dipihak lain pengkajian tersebut justru menggoyahkan suatu keyakinan. Ada dua hasil dari pengkajian Yesus Sejarah yang dapat kita perhatikan yakni: Yesus Sejarah Alkitabiah dan Yesus Sejarah Sekuler. Yesus Sejarah Alkitabiah Dalam bagian tulisan ini, yang dimaksud dengan Yesus Sejarah Alkitabiah adalah hasil-hasil pengakajian Yesus sejarah yang tetap mengakui kebenaran Alkitab, khususnya kitab-kitab Perjanjian Baru yang memberitakan Yesus. Upaya mengkaji Yesus sejarah sebenarnya berlaku juga dalam Alkitab. Kitab-kitab Injil jelas merupakan rekonstruksi tentang Yesus sejarah dari penulis Injil. Misalnya kitab Injil Lukas yang ditulis Baca lebih lanjut

Roh Allah

 

Roh Allah

(Roh = x;Wr rûakµ / pneu/ma pneuma)

Dalam Perjanjian Lama (bahasa Ibrani), Roh disebut x;Wr rûakµ (rûakµ adalah kata benda umum bentuk tunggal absolut), yang berarti: roh/Roh, nafas, angin, kuasa, pikiran, (istilah x;Wr rûakµ terdapat 378 kali disebut dalam Perjanjian Lama menurut ensiklopedi; Lexicon 377 kali, The BibleWorks Program 214 kali“).<!–[if !supportFootnotes]–>[1]<!–[endif]–> Kata benda “ruakh” berasal dari kata kerja yang berarti mengeluarkan nafas dengan kuat dari hidung. Sering kata ini mengandung arti pusat hidup, seperti nefesy (vp,n<),<!–[if !supportFootnotes]–>[2]<!–[endif]–> namun umumnya ruakh berarti bernyawa berkaitan dengan nefesy, makhluk hidup. Baca lebih lanjut

Otonomi Daerah: Landasan Hukum, Asas, dan Pemda

1. Berbagai pandangan tentang konsep otonomi

Konsep otonomi daerah, menurut Ma’mun Ridwan (2003:1), telah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara, Pemerintah kolonial Belanda dan Jepang, sampai Indonesia merdeka hingga sekarang, sebenarnya telah melaksanakan konsep otonomi daerah. Pada setiap zamannya terdapat benang merah yang menunjukkan bahwa substansi otonomi daerah telah lama ada, yakni memberikan kewenangan pada pemerintahan daerah, untuk mengurus rumah tangganya Baca lebih lanjut

Analisis Perda Bulukumba

Analisis Dasar Hukum Perda Nomor 06 Tahun 2003 Kab. Bulukumba

Dasar hukum Perda Nomor 06 Tahun 2003 tentang “Pandai Baca Alquran bagi Siswa dan Calon Pengantin dalam Kabupaten Bulukumba”, adalah sebagai berikut: Baca lebih lanjut